
Terduga pelaku yang diamankan polisi.
Kota Bima, Jurnal NTB.- Media sosial sempat dihebohkan oleh beredarnya kabar kebakaran pesanggrahan di kawasan pemandian Oi Wobo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima. Namun, belakangan terungkap bahwa insiden tersebut bukan kebakaran biasa, melainkan diduga sengaja dibakar.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota bersama personel Polsek Wawo bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembakaran. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (11/11/2025) sekitar pukul 23.30 WITA di wilayah Kelurahan Rabadompu, Kecamatan Raba, Kota Bima.
Terduga pelaku berinisial GS (47), diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di Kelurahan Rabadompu.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat atas peristiwa kebakaran penginapan di area kolam renang Oi Wobo.
“Setelah menerima informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim segera berkoordinasi dengan Polsek Wawo. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa terduga pelaku GS mengalami depresi dan sempat menolak diamankan. Bahkan, dia mengancam akan bunuh diri menggunakan pisau kater,” terang AKP Dwi Kurniawan.
Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, S.H. langsung menuju lokasi keberadaan pelaku. Dengan pendekatan humanis dan penuh kehati-hatian, GS akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan. Polisi turut menyita satu bilah pisau kater yang disimpan pelaku di saku celananya.
Terduga pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim.
"Kami tengah mendalami motif dan latar belakang tindakan pembakaran tersebut," jelasnya.
Kapolres Bima Kota menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan sesuai prosedur. (RED).

Komentar