![]() |
| Kasat Pol PP Kota Bima, Erwin Rahadi. |
Kota Bima, Jurnal NTB.- Pengadaan seragam Sat Pol PP Kota Bima senilai Rp300 juta yang sudah dianggarkan sejak APBD murni 2025 kembali gagal direalisasikan. Setelah tertunda karena efisiensi anggaran, kegiatan pengadaan yang sudah masuk di anggaran perubahan pun tetap tidak mampu dilaksanakan. Kondisi ini menyorot lemahnya kemampuan Sat Pol PP dalam mengeksekusi anggaran, meski dananya tersedia sejak awal tahun.
Kepala Sat Pol PP Kota Bima, Erwin Rahadi, mengakui secara terbuka bahwa pengadaan tersebut batal dua kali. Ia menegaskan awalnya kegiatan memang ditunda dari APBD murni karena kebijakan efisiensi internal Pemkot Bima.
“Anggaran seragam sebenarnya sudah masuk di APBD murni. Tapi karena efisiensi anggaran, kegiatan dipending. Baru bisa diluncurkan kembali di perubahan APBD,” jelas Erwin, Rabu, 4 Desember 2025.
Namun, ketika kembali mendapat alokasi dalam APBD perubahan, pengadaan tetap tidak berjalan. Sat Pol PP tidak mengajukan paket tersebut untuk dilelang karena mengaku waktu sudah terlalu sempit.
“Waktunya mepet. Ada proses lelang, kemudian penyediaan seragam. Kami tidak ajukan untuk dilelang dan kami tunda untuk dilaksanakan tahun depan,” ujarnya.
Selain alasan waktu, Erwin juga menyebutkan kendala ketersediaan bahan. Seragam Sat Pol PP menggunakan jenis kain khusus yang menurutnya tidak tersedia di Kota Bima.
“Penyedia banyak, tapi bahan yang dibutuhkan tidak ada di Bima. Jenis kainnya khusus, sehingga waktunya tidak cukup,” tambahnya.
Dengan gagalnya realisasi di dua periode anggaran, pengadaan seragam Sat Pol PP Kota Bima senilai Rp300 juta tersebut resmi mundur ke tahun berikutnya.
"Kita akan laksanakan tahun depan," pungkasnya. (RED).

Komentar