13.970 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Bupati Bima: Status Boleh Paruh Waktu, Pengabdian Harus Sepenuh Hati

Iklan Atas Halaman 920x250

.

13.970 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Bupati Bima: Status Boleh Paruh Waktu, Pengabdian Harus Sepenuh Hati

Senin, 19 Januari 2026

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu secara simbolis oleh Bupati didampingi Wakil Bupati Bima.

Kabupaten Bima, Jurnal NTB.-
Penantian panjang ribuan tenaga honorer di Kabupaten Bima akhirnya berbuah kepastian. Bupati Bima, Ady Mahyudi, secara resmi melantik 13.970 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari total 14.077 peserta, dalam sebuah prosesi khidmat yang digelar di halaman Kantor Bupati Bima, Senin (19/1/2026).


Dari 14.077 tenaga paruh waktu, terdapat 140 orang tidak lanjut ke tahap penetapan NIP. Untuk alasannya hingga kini media ini masih menelusurinya.


Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bima, jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Bima, pimpinan OPD, serta ribuan PPPK Paruh Waktu yang mengikuti prosesi dengan penuh haru dan rasa syukur.


Dalam sambutannya, Bupati Bima Ady Mahyudi menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar seremoni penyerahan SK, melainkan bentuk pengakuan atas perjalanan panjang pengabdian para tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi dengan penuh kesabaran.


“Jejak panjang pengabdian Bapak Ibu tentu dibarengi dengan kesabaran yang tidak selalu terucap. Hari ini, perjuangan itu Alhamdulillah dibalas dengan pengakuan dan pengabdian yang lebih bermartabat,” ujar Bupati.


Ia menambahkan, momentum pelantikan ini menjadi tonggak penting bagi para PPPK Paruh Waktu, karena negara akhirnya hadir memberi kepastian atas pengabdian yang selama ini dijalani dalam keterbatasan status.


“Hari ini bukan sekadar penyerahan SK, tetapi hari pengakuan atas kesabaran, ketekunan, dan kesetiaan Bapak Ibu dalam mengabdi, bahkan ketika status belum pasti dan kepastian hanya menjadi doa,” ungkapnya.


Atas nama Pemerintah Kabupaten Bima, Bupati Ady Mahyudi menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang resmi dilantik sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara.


“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bima, dari lubuk hati yang paling dalam, saya menyampaikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya. Hari ini Bapak Ibu sah dan resmi menjadi ASN, meskipun dalam status PPPK Paruh Waktu,” tegasnya.


Menutup sambutannya, Bupati Bima menekankan bahwa status paruh waktu tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kualitas kerja dan dedikasi dalam melayani masyarakat.


“Status boleh paruh waktu, tetapi pengabdian harus sepenuh hati,” pungkasnya.


Pelantikan ini diharapkan menjadi awal baru bagi peningkatan profesionalisme, disiplin, dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima. (RED).