
Kota Bima, Jurnal NTB.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima mulai mematangkan langkah pengawasan terhadap aset milik pemerintah daerah. Melalui Panitia Khusus (Pansus), DPRD menggelar rapat internal bersama Tim Pakar DPRD Kota Bima, Senin (26/1/2026), di Ruang Badan Anggaran DPRD Kota Bima.
Rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan awal kerja Pansus dalam rangka konsolidasi internal serta penyusunan strategi identifikasi dan penelusuran aset Pemerintah Kota Bima. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya pada sektor pengelolaan aset daerah yang dinilai perlu ditata secara lebih tertib dan akuntabel.
Dalam forum tersebut, Tim Pakar DPRD Kota Bima dilibatkan untuk memberikan penguatan dari sisi konseptual, regulatif, dan teknis. Kehadiran Tim Pakar diharapkan mampu memastikan seluruh proses kerja Pansus berjalan berbasis data serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sejumlah agenda strategis dibahas dalam rapat tersebut, di antaranya penyusunan kerangka kerja dan metode pendataan aset, pemetaan persoalan aset yang selama ini belum tertib secara administrasi, hingga langkah penelusuran terhadap aset yang masih memerlukan kejelasan status hukum dan kepemilikan. Pansus juga menyoroti pentingnya dukungan data dari perangkat daerah sebagai bagian dari proses validasi dan verifikasi aset.
Melalui rapat internal ini, Pansus DPRD Kota Bima menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional, objektif, dan terukur. Sinergi antara Pansus dan Tim Pakar diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan solutif guna memperbaiki tata kelola aset daerah.
DPRD Kota Bima optimistis, inventarisasi aset yang tertib dan transparan tidak hanya akan memperkuat pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bima. (RED).

Komentar