
Prosesi pengambilan sumpah pejabat oleh Wakil Wali Kota Bima.
Kota Bima, Jurnal NTB.- Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan melantik 54 pejabat pengawas dan kepala sekolah dasar (SD) di Aula Parenta Kantor Wali Kota Bima, Jumat, 13 Februari 2026. Dari jumlah tersebut, 17 guru mendapat kepercayaan mengemban tugas tambahan sebagai kepala sekolah.
Dalam sambutannya, Feri Sofiyan menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah merupakan amanah sekaligus tugas tambahan dari seorang guru yang harus siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan organisasi.
“Selamat kepada bapak dan ibu yang hari ini dilantik. Ini adalah kepercayaan yang harus dijaga dengan kinerja dan tanggung jawab,” ujarnya.
Menurutnya, mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam pemerintahan sebagai bagian dari penguatan internal birokrasi. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan sesuatu yang luar biasa, melainkan bagian dari dinamika organisasi.
Feri juga menekankan bahwa mutasi yang dilakukan jauh dari pertimbangan suka atau tidak suka. Seluruh proses, kata dia, telah melalui pertimbangan kompetensi serta kebutuhan organisasi.
“Mutasi ini bukan karena faktor like and dislike, tetapi murni untuk kepentingan organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap rezim pemerintahan pasti melakukan mutasi dan rotasi sebagai upaya penyegaran birokrasi. Namun yang terpenting, kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kinerja bersama, khususnya dalam memajukan dunia pendidikan di Kota Bima.
Dengan pelantikan tersebut, Pemerintah Kota Bima berharap penguatan manajemen sekolah dan fungsi pengawasan dapat berjalan lebih optimal demi peningkatan mutu pendidikan dasar. (RED).

Komentar