
Sekda Kota Bima saat menghadiri rapat Pansus DPRD Kota Bima.
Kota Bima, Jurnal NTB.- DPRD Kota Bima melalui Panitia Khusus (Pansus) terus mematangkan langkah penuntasan aset daerah bermasalah dengan melibatkan langsung jajaran Pemerintah Kota Bima. Komitmen itu mengemuka dalam rapat Pansus DPRD Kota Bima yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bima, Kamis (5/2/2026).
Rapat tersebut difokuskan pada pengumpulan data serta pemetaan persoalan aset daerah yang membutuhkan dukungan lintas perangkat daerah. Dalam pembahasan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi perhatian utama sebagai koordinator pengelolaan aset milik daerah.
Sekda Kota Bima menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung penuh kerja-kerja Pansus DPRD, baik melalui kehadiran langsung dalam forum pembahasan maupun dengan membuka ruang komunikasi yang intens dan transparan.
"Penanganan aset bermasalah tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, serta Satuan Tugas (Satgas) penyelesaian aset agar langkah yang diambil lebih terarah dan efektif," tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Sekda juga menekankan pentingnya pemilahan aset daerah, terutama aset yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan aset yang menjadi fokus penanganan Pansus. Hal ini dinilai krusial di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan.
Sebagai tindak lanjut, Sekda menyampaikan rencana menghadirkan lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada rapat lanjutan guna memperdalam pembahasan serta mempercepat penyelesaian persoalan aset daerah yang selama ini belum tuntas. (RED).

Komentar