Kasus Rabies Makan Korban di Kota Bima, 1 Orang Meninggal

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Kasus Rabies Makan Korban di Kota Bima, 1 Orang Meninggal

Sabtu, 14 Februari 2026

Ilustrasi orang meninggal. 

Kota Bima, Jurnal NTB.-
Kasus rabies kembali memakan korban di Kota Bima. Seorang warga yang berdomisili sementara di Kelurahan Jatibaru Timur dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami gigitan Hewan Penular Rabies (HPR). Korban sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kota Bima, namun nyawanya tidak tertolong.


Juru Bicara Pemerintah Kota Bima, Muhammad Hasyim, membenarkan adanya korban meninggal dunia tersebut. Berdasarkan laporan dari Dinas Pertanian Kota Bima, korban diketahui berasal dari Nusa Tenggara Timur dan tinggal sementara di wilayah Kota Bima. Sementara alamat yang tertera pada KTP korban tercatat di Kelurahan Rabangodu, Kecamatan Raba.


“Korban bukan warga asli Kota Bima. Ia hanya berdomisili sementara di Kelurahan Jatibaru Timur. Informasi ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Hasyim, Sabtu (14/2/2026).


Peristiwa ini menambah daftar kasus gigitan HPR di Kota Bima pada awal 2026. Dalam kurun Januari hingga 13 Februari 2026, tercatat 25 kasus gigitan HPR, dengan satu kasus berujung kematian. Sementara sepanjang 2025 lalu, terdapat 145 kasus gigitan anjing di wilayah Kota Bima, meski tidak ada korban yang terkonfirmasi rabies.


Pemerintah Kota Bima menilai kejadian ini sebagai peringatan serius bagi seluruh elemen masyarakat agar tidak menganggap sepele gigitan hewan. Rabies merupakan penyakit zoonosis berbahaya yang dapat berakibat fatal jika tidak ditangani secara cepat dan tepat.


“Masyarakat yang memelihara HPR seperti anjing, kucing, dan kera diminta segera membawa hewan peliharaannya untuk divaksin rabies di sentra layanan Dinas Pertanian Kota Bima. Pencegahan adalah kunci utama,” tegas Hasyim.


Selain vaksinasi hewan peliharaan, Pemkot Bima juga menginstruksikan para camat, lurah, hingga RT dan RW untuk mengintensifkan pendataan administrasi kependudukan terhadap warga pendatang di lingkungan masing-masing.


Melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pemkot Bima terus memantau perkembangan kasus gigitan HPR serta menggencarkan langkah pencegahan, termasuk vaksinasi rabies massal dan rencana pengendalian populasi anjing liar di sejumlah titik rawan.


Hasyim kembali mengingatkan masyarakat agar tidak panik, namun tetap waspada. Jika terjadi gigitan atau cakaran HPR, warga diminta segera mencuci luka dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit, kemudian membersihkan luka dengan alkohol 70 persen atau povidone iodine, serta segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. (RED).