
Plh Kapolres Bima Kota bersama ketua DPRD dan Sekwan Kota Bima.
Kota Bima, Jurnal NTB.- Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota yang baru bertugas, AKBP Hariyanto, menegaskan komitmennya untuk memperkuat pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Bima.
Dalam keterangannya, AKBP Hariyanto menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Pemberantasan narkoba ini tidak mudah karena melibatkan jaringan. Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” tegasnya, Sabtu, 21 Februari 2026.
Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penindakan hukum. Menurutnya, setiap laporan harus ditindaklanjuti berdasarkan bukti yang sah agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Apabila kita menuduh seseorang, tetapi saat dilakukan penangkapan tidak ditemukan barang bukti, maka tidak bisa ditindaklanjuti. Kasus narkoba berbeda dengan perkara lain, harus ada barang bukti,” jelasnya.
Plh Kapolres Bima Kota pun mengajak masyarakat untuk proaktif menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
“Saya mohon masyarakat bekerja sama. Jika ada informasi, sampaikan kepada kami dan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” tutupnya. (RED).

Komentar