Bentrok Warga Lambu Dipicu Kasus Pemanahan, Polisi Ringkus Tiga Pelaku

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Bentrok Warga Lambu Dipicu Kasus Pemanahan, Polisi Ringkus Tiga Pelaku

Minggu, 22 Maret 2026

Ilustrasi tiga pelaku yang diamankan polisi. 

Bima, Jurnal NTB.-
Bentrokan antar warga Desa Melayu dan Desa Soro Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, dipicu oleh aksi pemanahan yang dilakukan sekelompok pemuda di Jalan Lintas Lambu–Sape, Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Polisi yang bergerak cepat berhasil meringkus tiga terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.


Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., mengatakan personel gabungan Polres Bima Kota langsung turun ke lokasi kejadian untuk mengendalikan situasi dan mencegah konflik meluas.


“Personel gabungan Polres Bima Kota segera mendatangi tempat kejadian untuk mengendalikan situasi dan mencegah konflik meluas,” ujarnya.


Akibat kejadian tersebut, dua orang warga mengalami luka, masing-masing K (24), warga Desa M, mengalami luka robek pada mata kaki kanan, dan A.R alias A (20), warga Desa S, mengalami luka robek pada bagian punggung kaki kanan.


Dalam penanganan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang, dua buah ketapel panah, serta tiga anak panah.


Tiga terduga pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial D.E alias D (20), S.U alias D (26), dan F.E (24). Ketiganya saat ini diamankan di Mapolres Bima Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


“Sementara itu, tiga terduga pelaku lainnya yakni O, S alias L, serta dua orang lainnya yang belum diketahui identitasnya, masih dalam pencarian oleh personel gabungan kepolisian,” bebernya.


Berdasarkan kronologis kejadian, peristiwa bermula saat korban bersama beberapa rekannya sedang duduk di depan rumah warga di Desa M. Tiba-tiba datang sekelompok orang yang dipimpin D.E alias D bersama rekannya sambil membawa senjata tajam dan melakukan pengancaman. Pada saat bersamaan, dua pelaku lainnya yang membawa panah langsung melakukan penyerangan hingga menyebabkan korban mengalami luka.


Setelah melakukan aksi tersebut, para pelaku melarikan diri dan sempat dikejar warga hingga ke arah Dusun B. Situasi sempat diredam oleh anggota Polsek Lambu. 


“Namun sekitar 20 menit kemudian, situasi kembali memanas saat salah satu pihak kembali mendatangi warga dengan membawa senjata tajam sehingga memicu aksi saling serang antar kelompok warga,” jelasnya.


Saat ini aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri serta melakukan pengamanan untuk mencegah konflik susulan.


Polres Bima Kota mengimbau kepada masyarakat agar menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Polisi juga menegaskan akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku. (RED).