Bobol Alfamart, Pria Ini Dibekuk Polsek Asakota, Aksinya Terekam CCTV

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Bobol Alfamart, Pria Ini Dibekuk Polsek Asakota, Aksinya Terekam CCTV

Selasa, 24 Maret 2026

Terduga pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi. 

Kota Bima, Jurnal NTB.-
Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV), Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Asakota Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa pembobolan toko Alfamart di wilayah Kecamatan Asakota, Kota Bima.


Pelaku berinisial MJ (35), warga Kampung Benteng, Kecamatan Asakota, berhasil diringkus pada Selasa, 24 Maret 2026 sekitar pukul 11.10 Wita di kediamannya tanpa perlawanan.


Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi pembobolan toko di wilayah Asakota. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Asakota kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.


Dalam kasus tersebut, korban adalah PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) dengan total kerugian material sebesar Rp4.881.587.


Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 32 bungkus rokok berbagai merek, 10 buah korek gas, uang tunai sebesar Rp600.000, 16 bungkus cokelat SilverQueen ukuran besar, serta alat yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya berupa satu buah tang dan satu buah betel.


Kapolsek mengungkapkan, pelaku ditangkap setelah polisi mengantongi informasi akurat terkait keberadaannya. 


“Saat diamankan, pelaku sempat mengelak, namun akhirnya mengakui perbuatannya setelah diperlihatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ungkap Kapolsek.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksinya pada waktu subuh sekitar pukul 04.30 Wita dengan cara memanjat tembok, lalu mencongkel bagian atap toko menggunakan tang dan betel untuk masuk ke dalam toko.


Dari hasil pengembangan, diketahui barang hasil curian masih disimpan pelaku di dalam lemari rumahnya dan belum sempat dijual.


“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Asakota guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (RED).