
Kota Bima, Jurnal NTB.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bima Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026) di Ruang Sidang DPRD Kota Bima.
Rapat paripurna yang dimulai pukul 14.00 WITA tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, SH, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Bima, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Agenda rapat paripurna meliputi penyampaian penjelasan Wali Kota Bima terhadap LKPJ akhir Tahun Anggaran 2025 serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas dokumen LKPJ secara lebih mendalam.
Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, mewakili Pemerintah Kota Bima menyampaikan pidato pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025. Ia menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah selama satu tahun anggaran.
Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa arah pembangunan Kota Bima tahun 2025 mengacu pada visi “Terwujudnya Kota Bima yang Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” dengan fokus pada pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola pemerintahan, serta keberlanjutan lingkungan hidup.
Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan Kota Bima tahun 2025 mencapai 99,69 persen dari target sebesar Rp1,069 triliun, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar 98,62 persen. Meski capaian pendapatan tergolong tinggi, struktur pendapatan daerah masih didominasi dana transfer pemerintah pusat sehingga kemandirian fiskal daerah masih perlu diperkuat.
Pada sisi belanja daerah, realisasi mencapai 91,47 persen dari target. Serapan anggaran dinilai cukup optimal, meskipun masih terdapat ruang perbaikan terutama pada belanja modal, khususnya dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan fisik agar manfaat pembangunan lebih dirasakan masyarakat.
Selain itu, sejumlah indikator kinerja strategis menunjukkan tren positif, seperti meningkatnya indeks kerukunan umat beragama, indeks ketahanan pangan, penurunan angka kemiskinan, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup. Namun demikian, pertumbuhan ekonomi yang belum mencapai target serta indeks reformasi birokrasi yang mengalami penurunan masih menjadi perhatian pemerintah daerah.
Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti LKPJ tersebut melalui pembahasan komprehensif sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melalui Panitia Khusus DPRD yang telah dibentuk dalam rapat paripurna tersebut.
“Menurutnya, LKPJ merupakan instrumen penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan rekomendasi strategis guna perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan,” ujarnya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bima dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (RED).

Komentar