Kemenhaj Kota Bima Bekali JCH Kloter 13 Soal Jenis Haji dan Pembayaran Dam

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Kemenhaj Kota Bima Bekali JCH Kloter 13 Soal Jenis Haji dan Pembayaran Dam

Minggu, 29 Maret 2026

Kegiatan halal bihalal dan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Kemenhaj Kota Bima. 

Kota Bima, Jurnal NTB.-
Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Bima kembali melaksanakan kegiatan Halal Bihalal dan Sosialisasi Pilihan Jenis Haji dan Pelaksanaan Pembayaran Dam bagi Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Bima Tahun 1447 H/2026 M. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenhaj Kota Bima ini memasuki hari kedua pada Minggu, Maret 2026.


Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenhaj Kota Bima, H. Eka Iskandar Zulkarnain.  Dia mengungkapkan, pada hari kedua ini, kegiatan sosialisasi diikuti oleh Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Bima yang tergabung dalam Kloter 13. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada jamaah terkait pilihan jenis haji serta mekanisme pelaksanaan pembayaran dam selama pelaksanaan ibadah haji.


H Eka menekankan pentingnya pemahaman jamaah terkait jenis-jenis haji, seperti haji Tamattu’, Qiran, dan Ifrad, termasuk konsekuensi dan kewajiban yang menyertainya, terutama terkait pembayaran dam.


“Sosialisasi ini sangat penting agar jamaah calon haji dapat memahami sejak dini tata cara pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan pilihan jenis haji yang diambil, sehingga jamaah dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan sesuai tuntunan,” ungkap H Eka yang juga Plt Kepala Kemenhaj Kabupaten Dompu.


Selain itu jelas H Eka, dalam kegiatan ini juga dijelaskan mekanisme pembayaran dam yang kini dapat dilakukan melalui lembaga resmi yang telah ditunjuk pemerintah, sehingga jamaah tidak perlu lagi melakukan pemotongan hewan dam secara sendiri-sendiri di Tanah Suci, melainkan dapat dilakukan secara terkoordinir dan sesuai ketentuan yang berlaku.


“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jamaah calon haji Kota Bima, khususnya Kloter 13, dapat memahami dengan baik prosedur pelaksanaan ibadah haji serta kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi selama menjalankan ibadah di Tanah Suci,” pungkasnya.  (RED).