
Kegiatan halal bihalal dan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Kemenhaj Kota Bima.
Kota Bima, Jurnal NTB.- Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Bima kembali melaksanakan kegiatan Halal Bihalal dan Sosialisasi Pilihan Jenis Haji dan Pelaksanaan Pembayaran Dam bagi Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Bima Tahun 1447 H/2026 M. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenhaj Kota Bima ini memasuki hari kedua pada Minggu, Maret 2026.
H Eka menekankan pentingnya pemahaman jamaah terkait jenis-jenis haji, seperti haji Tamattu’, Qiran, dan Ifrad, termasuk konsekuensi dan kewajiban yang menyertainya, terutama terkait pembayaran dam.
“Sosialisasi ini sangat penting agar jamaah calon haji dapat memahami sejak dini tata cara pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan pilihan jenis haji yang diambil, sehingga jamaah dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan sesuai tuntunan,” ungkap H Eka yang juga Plt Kepala Kemenhaj Kabupaten Dompu.
Selain itu jelas H Eka, dalam kegiatan ini juga dijelaskan mekanisme pembayaran dam yang kini dapat dilakukan melalui lembaga resmi yang telah ditunjuk pemerintah, sehingga jamaah tidak perlu lagi melakukan pemotongan hewan dam secara sendiri-sendiri di Tanah Suci, melainkan dapat dilakukan secara terkoordinir dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jamaah calon haji Kota Bima, khususnya Kloter 13, dapat memahami dengan baik prosedur pelaksanaan ibadah haji serta kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi selama menjalankan ibadah di Tanah Suci,” pungkasnya. (RED).

Komentar