
Barang bukti dan dua terduga pelaku yang diamankan polisi.
Kota Bima, Jurnal NTB.- Kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bima Kota. Kali ini, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba menciduk dua terduga pengedar sabu di Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.
Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HA (32), wiraswasta, dan AL (33), petani. Keduanya merupakan warga Desa Melayu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di Desa Melayu.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi akurat terkait keberadaan terduga pelaku,” ujar Jahyadi.
Tim yang dipimpin Katim Opsnal kemudian melakukan penggerebekan di rumah HA yang beralamat di RT 001 RW 001 Desa Melayu. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan HA bersama AL yang berada di lokasi.
Polisi juga menghadirkan saksi umum setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan badan maupun rumah terduga pelaku.
Dari hasil penggeledahan di kamar HA, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,13 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu plastik klip kosong, dua korek api, dua pipet sendok, satu dompet hitam, satu unit handphone merek Realme warna hitam, serta uang tunai Rp285 ribu.
“Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya,” kata Jahyadi.
Namun saat dimintai keterangan terkait asal-usul barang haram tersebut, terduga pelaku memberikan jawaban yang berbelit-belit.
Tim kemudian bergerak menuju lokasi lain di sebuah gang di Desa Naru Timur, Kecamatan Sape, yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika tersebut. Namun saat dilakukan pengecekan, petugas tidak menemukan terduga pelaku lain maupun barang bukti tambahan.
Saat ini kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. (RED).

Komentar