Pengedar Sabu di Tanjung Diringkus, Polisi Amankan Barang Bukti dan Uang Jutaan

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Pengedar Sabu di Tanjung Diringkus, Polisi Amankan Barang Bukti dan Uang Jutaan

Selasa, 31 Maret 2026

Terduga pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi. 

Kota Bima, Jurnal NTB.-
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial YU (43), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, diamankan atas dugaan sebagai pengedar sabu, Senin (30/3/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.


Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di lingkungan setempat. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga memperoleh data akurat.


Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Narkoba AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menjelaskan bahwa setelah memastikan informasi valid, tim bergerak cepat melakukan penindakan di rumah terduga pelaku.


“Tim langsung melakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial YU di kediamannya,” ungkap AKP Jahyadi.


Dalam penggeledahan yang disaksikan saksi umum, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi kristal sabu dengan berat bruto 1,82 gram. Barang tersebut disimpan dalam dompet kecil berwarna kuning di atas kasur.


Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, antara lain plastik klip kosong, korek api, gunting, isolasi, pipet sendok, alat hisap (bong), dua unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp3.150.000.


“Dari hasil interogasi awal, YU mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial RO,” jelasnya.


Berdasarkan pengakuan itu, tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah RO di Lingkungan Ranggo, Kelurahan Nae. Namun, dalam operasi lanjutan tersebut, petugas tidak menemukan yang bersangkutan maupun barang bukti.


“Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.


Polres Bima Kota menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang bersih dan aman dari peredaran narkoba. (RED).