
Tim Polsek Rasanae Barat saat mengamankan terduga pelaku di Kelurahan Melayu.
Kota Bima, Jurnal NTB.- Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana percobaan pencurian disertai pengerusakan yang terjadi di gerai KFC Bima, Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan yang diterima polisi terkait kejadian pada Senin, 16 Februari 2026 sekitar pukul 03.20 WITA di PT Fast Food Indonesia (KFC Bima).
Kapolsek Rasana’e Barat AKP Suratno memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku. Tim yang dipimpin Katim Opsnal Aipda Thaufarrahman, SH bersama Panit II Opsnal Husein, SH kemudian melakukan penelusuran terhadap pelaku yang sebelumnya tidak diketahui identitasnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengantongi identitas terduga pelaku berinisial ABD (16), seorang pelajar yang berdomisili di Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima.
Pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 20.30 WITA, tim mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di Lingkungan Melayu, Kelurahan Asakota, Kota Bima. Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.
Saat diinterogasi oleh petugas, ABD mengakui telah melakukan percobaan pencurian dan pengerusakan di lokasi tersebut.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rasana’e Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini dilaporkan oleh ABD Haris (41), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. (RED).

Komentar