
Terduga pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.
Kota Bima, Jurnal NTB.- Polres Bima Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Setelah beberapa hari sebelumnya berhasil mengungkap kasus serupa dengan mengamankan dua terduga pengedar, kali ini Tim Opsnal Sat Resnarkoba kembali membongkar jaringan narkoba di Kecamatan Lambu dan mengamankan seorang pria.
Terduga pelaku berinisial SU (44), yang berprofesi sebagai petani, diamankan di Desa Rato, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 09.00 WITA.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M melalui Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih, S.H menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Rato.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi yang akurat (A1), kemudian langsung melakukan upaya paksa di dua lokasi berbeda di wilayah Lambu,” ujarnya.
Lokasi pertama (TKP I) berada di rumah terduga pelaku SU di RT 007 RW 002 Desa Rato. Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan SU beserta sejumlah barang bukti.
Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan 2 bungkus plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 0,61 gram yang disembunyikan di belakang rumah pelaku.
Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa 2 lembar plastik klip kosong, 1 korek api, 1 sumbu, 1 alat hisap (bong), 1 dompet warna hitam, 2 unit handphone masing-masing merek Realme dan Vivo, serta uang tunai sebesar Rp300.000.
Dari hasil interogasi awal, SU mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial AN.
Tim kemudian bergerak menuju lokasi kedua (TKP II) di rumah AN yang berada di RT 007 RW 003 Desa Rato. Namun, saat dilakukan penggeledahan, yang bersangkutan tidak berada di tempat dan tidak ditemukan barang bukti terkait.
“Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polres Bima Kota guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Resnarkoba.
Polres Bima Kota mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum setempat. (RED).

Komentar