
Ilustrasi curanmor.
Kota Bima, Jurnal NTB,- Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota berhasil membekuk seorang terduga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di sejumlah wilayah di Kota Bima.
Pelaku berinisial SR (25), warga Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, ditangkap pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 00.30 WITA di Desa Ncera setelah melalui serangkaian penyelidikan oleh tim opsnal yang dipimpin AIPTU Hero Suharjo.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya kasus curanmor di wilayah Kota Bima.
“Tim opsnal melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Kabupaten Bima,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi berbeda di Kota Bima, antara lain di Kecamatan Asakota, Rasanae Timur, dan Mpunda.
Dari hasil interogasi, SR mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di lima tempat kejadian perkara (TKP) dengan rekan yang berbeda-beda setiap melancarkan aksinya.
"Pelaku juga mengaku telah menjual salah satu motor hasil curian dan mendapatkan uang sebesar Rp1,5 juta," jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor yang diduga hasil curian, yakni Yamaha Mio, Honda Beat, dan Suzuki Satria.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan curanmor tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. (RED).

Komentar