Bongkar Jaringan Narkoba di Lambu, Polisi Amankan 3 Terduga Pengedar dan 13 Poket Sabu

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Bongkar Jaringan Narkoba di Lambu, Polisi Amankan 3 Terduga Pengedar dan 13 Poket Sabu

Sabtu, 11 April 2026

Tiga terduga pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

Kota Bima, Jurnal NTB.-
Aparat Polsek Lambu Polres Bima Kota kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Dalam pengungkapan tersebut, tiga pria yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.


Penangkapan berlangsung pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 19.40 WITA di Dusun Sori Kuwu, Desa Sangga. Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial IM alias Cakra (44), KU (27), dan JM (37), yang seluruhnya merupakan warga setempat.


Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan personel Polsek Lambu terkait aktivitas mencurigakan di kediaman salah satu terduga pelaku.


“Setelah dilakukan pemantauan, anggota menemukan indikasi adanya aktivitas mencurigakan. Tim kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga orang yang berada di lokasi,” ungkapnya.


Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat dan aparat desa setempat, petugas menemukan 13 poket sabu dengan berat bruto 2,81 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Oppo dan uang tunai sebesar Rp326.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.


“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar yang beroperasi di wilayah hukum Polres Bima Kota,” jelasnya.


Saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Lambu dan selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bima Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. (RED).