
Ilustrasi.
Kota Bima, Jurnal NTB.- Aparat Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus pembobolan mesin ATM di wilayah Kota Bima. Seorang pria berinisial RID (34) diamankan setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV).
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 19.30 Wita di kawasan Jalan Lintas Bima–Sumbawa, tepatnya di sekitar Taman Amahami. Terduga pelaku yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, diringkus tanpa perlawanan oleh tim opsnal yang dipimpin AIPTU Hero Suharjo.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan uang pada mesin ATM Bank BSI yang berada di Layanan Klinik dr. Agung, Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba.
Kasus tersebut terungkap saat dilakukan pengisian uang di mesin ATM. Petugas menemukan adanya selisih uang sebesar Rp7,8 juta. Setelah dilakukan pengecekan fisik dan administrasi, selisih tersebut tidak dapat dijelaskan.
Pihak pengelola kemudian menelusuri rekaman CCTV dan menemukan aktivitas mencurigakan yang terjadi pada 2 April 2026 sekitar pukul 05.26 Wita.
“Dalam rekaman tersebut, terlihat seseorang dengan sengaja mematikan perangkat perekam (DVR) selama beberapa menit,” ungkapnya.
Pelaku dalam rekaman tampak mengenakan masker hitam, jaket oranye, celana jeans, serta sandal. Dari ciri-ciri tersebut, pelaku diduga merupakan mantan karyawan perusahaan pengelola ATM dan dikenali oleh sejumlah pegawai dari gestur tubuhnya.
“Akibat kejadian ini, pihak perusahaan pengelola ATM mengalami kerugian sekitar Rp7,8 juta dan melaporkannya ke Polres Bima Kota,” katanya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengantongi identitas pelaku. Berbekal informasi akurat, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan Amahami.
“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan respons cepat aparat kepolisian dalam menangani laporan masyarakat serta komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bima Kota. (RED).

Komentar