![]() |
| Barang bukti dan pelaku yang diamankan polisi. |
Kota Bima, Jurnal NTB.- Jerat narkoba kembali menelan korban. Seorang pemuda berinisial MH alias BC (21), warga Kecamatan Sape, harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri tabung gas LPG 3 Kg demi membeli sabu.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat pekan lalu sekitar pukul 17.22 Wita di sebuah warung geprek di Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Korban, Rosmawati, sebelumnya menyimpan dua tabung gas LPG 3 Kg di atas sepeda motor yang diparkir di depan warung miliknya.
Namun, hanya berselang beberapa menit, saat korban kembali, kedua tabung gas tersebut sudah raib.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kapolsek Sape AKP Sirajuddin, Senin (13/4/2026), mengungkapkan bahwa pelaku mencuri barang tersebut untuk dijual, lalu uangnya digunakan membeli narkotika jenis sabu.
“Pelaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan membeli sabu,” ungkapnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Sape yang dipimpin Bripka Syuaib langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pelaku berhasil diringkus pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 21.30 Wita di Desa Bugis, Kecamatan Sape.
Saat penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua tabung gas LPG 3 Kg serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku.
“Kini, MH alias BC telah diamankan di Mapolsek Sape untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Kapolsek menegaskan, kasus ini menjadi peringatan keras akan dampak buruk narkoba yang dapat mendorong seseorang melakukan tindak kriminal.
“Ini bukti nyata bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga mendorong pelakunya melakukan kejahatan. Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Sape,” tegasnya. (RED).

Komentar