![]() |
| Kondisi kaca kantor DPMDes Kabupaten Bima. |
Kota Bima, Jurnal NTB.- Aksi pengerusakan dua kantor pemerintahan di Kabupaten Bima berujung penangkapan. Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota meringkus delapan terduga pelaku dalam operasi di tiga lokasi berbeda, Kamis (23/4) pagi.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.30 WITA di Kelurahan Rabadompu, Kecamatan Raba, Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, serta Desa Naru, Kecamatan Sape. Operasi tersebut dipimpin langsung Katim Opsnal Aiptu Hero Suharjo Atmijoyo.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubirto melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra membenarkan penangkapan tersebut. Selain mengamankan delapan orang, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil pikap putih bernomor polisi EA-8388-W dan dua bilah golok.
Kasus ini bermula dari laporan pengerusakan di Kantor Inspektorat Kabupaten Bima. Saat petugas tiba di lokasi, kondisi kantor sudah dalam keadaan rusak parah. Kaca jendela pecah dan sejumlah perabotan tampak berserakan.
Berdasarkan keterangan saksi, aksi tersebut diduga dilakukan sekelompok warga dari Desa Parangina, Kecamatan Sape. Mereka datang menggunakan mobil pikap sebelum melakukan perusakan di kantor Inspektorat.
Tak berhenti di situ, kelompok tersebut kemudian bergerak menuju Kantor BPMDes Kabupaten Bima dan kembali melakukan aksi serupa. Bahkan, dari informasi yang dihimpun, para pelaku sempat menuju Kantor Camat Sape.
“Tim yang bergerak ke lokasi kedua mendapati kondisi kantor BPMDes juga mengalami kerusakan serupa,” ungkap Dwi.
Petugas yang menerima informasi tersebut langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta kendaraan yang digunakan.
Dari hasil interogasi awal, aksi pengerusakan itu diduga dipicu kekecewaan sejumlah pendukung Kepala Desa Parangina terkait laporan para ketua RT ke Inspektorat dan BPMDes mengenai dugaan penyelewengan dana desa oleh kepala desa setempat, Ashar.
“Saat ini, kedelapan terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (RED).

Komentar