
Mori Hanafi saat menyampaikan kata sambutan pada peninjauan TPA Oi Mbo Kota Bima.
Kota Bima, Jurnal NTB.– Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, turun langsung meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Oi Mbo di Kota Bima yang kini mengalami kelebihan kapasitas (overload), Rabu (29/4).
Dalam kunjungan tersebut, Mori Hanafi didampingi Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, bersama jajaran pemerintah daerah dan instansi terkait.
Peninjauan dilakukan di Kelurahan Oi Mbo, Kecamatan Rasana’e Timur, untuk melihat secara langsung kondisi pengelolaan sampah yang semakin tertekan akibat meningkatnya volume sampah masyarakat.
Dari hasil peninjauan, TPA Oi Mbo dinilai telah mengalami overload dan tidak lagi mampu menampung sampah secara optimal. Kondisi ini mendorong perlunya penanganan jangka panjang melalui penguatan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan terpadu.
Pemerintah Kota Bima sendiri telah merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai solusi strategis dalam mengatasi persoalan tersebut, dengan harapan mendapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat pada Tahun Anggaran 2027.
Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, menyampaikan bahwa persoalan sampah menjadi isu strategis yang membutuhkan perhatian serius dan kolaborasi lintas sektor.
“Kami berharap ada dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat agar pengelolaan sampah di Kota Bima bisa lebih modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Mori Hanafi menegaskan komitmennya untuk mendorong dukungan pemerintah pusat, khususnya melalui Kementerian PUPR, dalam pengembangan infrastruktur persampahan di daerah.
Namun, ia mengingatkan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam memenuhi seluruh persyaratan teknis, terutama terkait legalitas lahan dan kelengkapan administrasi.
“Banyak program sebenarnya bisa diakomodir anggarannya, tapi sering terkendala masalah teknis seperti lahan dan administrasi. Ini harus benar-benar disiapkan agar program bisa berjalan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kesiapan dokumen perencanaan serta aspek legal menjadi faktor penentu keberhasilan realisasi program yang didukung pemerintah pusat.
Kunjungan tersebut turut dihadiri unsur Balai Prasarana Permukiman Kementerian PUPR Wilayah NTB, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, serta sejumlah perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Bima.
Melalui peninjauan ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penanganan persoalan sampah, sekaligus mewujudkan Kota Bima yang bersih dan berkelanjutan. (RED).

Komentar