Panel Surya Dicuri Lalu Ditukar dengan Narkoba, Polisi Ringkus Pelaku dan Penadah di Sape

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Panel Surya Dicuri Lalu Ditukar dengan Narkoba, Polisi Ringkus Pelaku dan Penadah di Sape

Rabu, 15 April 2026

Terduga pelaku yang diamankan polisi. 

Kota Bima, Jurnal NTB.- 
Tim Opsnal Polsek Sape, Polres Bima Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian panel surya penerangan jalan yang meresahkan warga. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku utama dan seorang penadah, Selasa (14/4/2026).


Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kapolsek Sape AKP Sirajuddin, S.H., bersama tim opsnal. Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sape menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 Wita di depan area pemakaman Dusun Kowo Barat, Desa Kowo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.


Korban, Sumarlin (46), mengaku kehilangan dua unit panel surya dengan total kerugian mencapai sekitar Rp80 juta. Ia juga menyebut, kasus serupa sebelumnya pernah terjadi namun tidak sempat dilaporkan.


Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi terduga pelaku berinisial JK (26), warga Desa Buncu, Kecamatan Sape. Selain itu, petugas turut mengamankan NU (28), seorang perempuan yang diduga sebagai penadah barang hasil curian.


Tim Opsnal bergerak cepat setelah memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Langgudu. Pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 Wita, pelaku berhasil diamankan saat berada di atas perahu di perairan Desa Kangga.


Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit panel surya penerangan jalan. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah terduga penadah.


Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa barang curian tersebut ditukar dengan narkotika jenis sabu. Namun, saat dilakukan penggeledahan di rumah penadah, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika sebagaimana pengakuan pelaku.


“Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Sape untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.


Kapolsek Sape mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (RED).