Penganiayaan Berdarah di Rabangodu, Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Penganiayaan Berdarah di Rabangodu, Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

Jumat, 10 April 2026

Terduga pelaku yang berhasil diamankan polisi.

Kota Bima, Jurnal NTB.-
 Pelarian pelaku penganiayaan di Jalan Pisang, Kota Bima, akhirnya berakhir. Setelah sempat menghilang, terduga pelaku berinisial RS (21) berhasil dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rasanae Timur, Jumat (10/4/2026) pagi.


Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 19.45 WITA, di Jalan Pisang, Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, tepatnya di depan kios Kurniati. Korban, Didi Awaludin (44), diketahui merupakan pegawai SMAN 1 Kota Bima.


Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rasanae Timur IPTU Kuntho T Prakoso, S.H., mengungkapkan, tim opsnal langsung bergerak setelah mengantongi identitas pelaku.


“Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Tim langsung menuju lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya,” ujarnya.


Namun, saat petugas tiba di lokasi pertama, pelaku tidak ditemukan dan diduga telah mengetahui kedatangan aparat. Meski begitu, polisi berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial SR (16), yang merupakan teman pelaku dan berada bersama pelaku saat kejadian. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang.


Dari hasil pemeriksaan terhadap SR, polisi memperoleh petunjuk baru terkait keberadaan RS. Tim yang dipimpin langsung Kapolsek kemudian bergerak cepat menuju rumah kerabat pelaku di Lingkungan Dodu I.


Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 09.00 WITA, RS berhasil diamankan tanpa perlawanan. Polisi turut menyita barang bukti tambahan berupa parang dan pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.


“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas IPTU Kuntho.


Saat ini, penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap aksi penganiayaan tersebut. (RED).