
Sekda Kota Bima saat pimpin rapat.
Kota Bima, Jurnal NTB.- Pemerintah Kota Bima mulai menerapkan pola kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini disosialisasikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Muhammad Fakhrunraji, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Maja Labo Dahu, Kantor Wali Kota Bima, dan diikuti oleh sejumlah pejabat lingkup Pemkot Bima. Hadir dalam kegiatan itu Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala BKPSDM, para sekretaris dinas, hingga kepala sub bagian umum dan kepegawaian se-Kota Bima.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa penerapan WFH merupakan bagian dari upaya penyesuaian sistem kerja ASN yang lebih fleksibel dan adaptif. Kebijakan ini mengacu pada Edaran Wali Kota Bima Nomor 128 Tahun 2026 tertanggal 9 April 2026.
Menurutnya, penerapan sistem kerja dari rumah diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja pegawai, sekaligus menciptakan efisiensi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Namun demikian, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal dan menjadi prioritas utama, meskipun sebagian ASN melaksanakan tugas dari rumah,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan pengaturan kerja yang jelas di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), agar pelaksanaan WFH tetap terukur dan akuntabel.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Bima berharap tercipta budaya kerja baru yang lebih produktif, responsif, dan tetap berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat. (RED).

Komentar