Tak Diberi Ruang, Polisi Bubarkan Sabung Ayam di Berbagai Lokasi

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Tak Diberi Ruang, Polisi Bubarkan Sabung Ayam di Berbagai Lokasi

Senin, 13 April 2026

Polisi saat bubarkan aktivitas sabung ayam.

Kota Bima, Jurnal NTB.–
Respons cepat aparat kepolisian kembali ditunjukkan Sat Samapta Polres Bima Kota dalam menindak laporan masyarakat terkait praktik perjudian sabung ayam. Dalam patroli yang digelar Minggu sekitar pukul 11.20 Wita, petugas berhasil membubarkan aktivitas ilegal tersebut di sejumlah lokasi berbeda.


Kegiatan patroli ini menyasar titik-titik yang selama ini diduga kerap dijadikan arena sabung ayam, di antaranya di Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, serta beberapa lokasi lain di wilayah Kota Bima.


Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta IPTU Kamarudin, S.H., menjelaskan bahwa patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.


“Ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap penyakit masyarakat, khususnya perjudian sabung ayam yang meresahkan warga,” ujarnya.


Dalam operasi tersebut, personel Sat Samapta mendatangi sejumlah lokasi seperti Kelurahan Sambinae, Rabangodu Barat, Lingkungan Lewi Sonco, Kelurahan Penatoi, Lingkungan Rasa Lewi, Kelurahan Jatibaru, serta Lingkungan Lewi Jambu di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota.


Setibanya di lokasi, petugas langsung membubarkan aktivitas sabung ayam yang tengah berlangsung. Seluruh pemain maupun penonton membubarkan diri tanpa perlawanan setelah diberikan imbauan secara humanis oleh aparat.


Langkah cepat kepolisian ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Warga menilai kehadiran polisi mampu meredam keresahan yang ditimbulkan oleh praktik perjudian tersebut.


Kasat Samapta menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli serta penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.


“Ke depan, patroli rutin akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Bima Kota,” tegasnya. (RED).