
Wakil Ketua IV Baznas Kota Bima, H Anwar Efendi.
Kota Bima, Jurnal NTB.- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima tahun ini menangani pembayaran dam haji tamattu sebanyak 153 ekor kambing dari jamaah haji asal Kota Bima. Hewan dam tersebut nantinya akan disalurkan kepada masyarakat di wilayah masing-masing jamaah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kelurahan.
Wakil Ketua IV Baznas Kota Bima, H Anwar Efendi mengatakan, Baznas Kota Bima tahun ini menangani dam haji tamattu sebanyak 153 ekor kambing dari jamaah haji asal Kota Bima.
Menurutnya, dari total lebih dari 200 lebih jamaah haji asal Kota Bima, hanya 153 orang yang memilih membayar dam melalui Baznas Kota Bima. Sementara sebagian jamaah lainnya melaksanakan pembayaran dam langsung di Makkah.
“Dam haji tamattu yang ditangani Baznas sebanyak 153 kambing. Penyalurannya nanti dilakukan di wilayah masing-masing jamaah haji melalui UPZ tingkat kelurahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Dam haji tamattu merupakan denda atau kewajiban menyembelih hewan bagi jamaah yang melaksanakan ibadah haji dengan metode tamattu, yakni mengerjakan umrah terlebih dahulu kemudian dilanjutkan dengan haji dalam satu musim haji.
“Dam ini bisa dilakukan di tanah air, juga bisa di Makkah.
Selain menangani dam jamaah haji, Baznas Kota Bima juga menerima laporan hewan qurban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha 2026.
Tercatat hingga saat ini, sebanyak 15 ekor sapi dan tiga ekor kambing dilaporkan sebagai hewan qurban melalui Baznas Kota Bima.
Sementara untuk qurban internal Baznas, tahun ini disiapkan dua ekor sapi yang nantinya akan langsung disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Nanti daging qurban akan langsung kami salurkan kepada warga yang membutuhkan,” katanya. (RED).

Komentar