Kemenkum NTB Sosialisasikan Perseroan Perorangan, UMKM Kini Bisa Punya Legalitas Murah dan Mudah

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Kemenkum NTB Sosialisasikan Perseroan Perorangan, UMKM Kini Bisa Punya Legalitas Murah dan Mudah

Rabu, 20 Mei 2026

Sosialisasi diseminasi layanan perseroan perorangan bagi pelaku UMKM di Kota dan Kabupaten Bima di aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota Bima.

Kota Bima, Jurnal NTB.-
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat menggelar diseminasi layanan perseroan perorangan bagi pelaku UMKM di Kota dan Kabupaten Bima, Rabu, 20 Mei 2026, di aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota Bima. Program tersebut bertujuan memperkenalkan kemudahan legalitas usaha bagi masyarakat yang ingin menjadi pengusaha secara resmi dengan biaya terjangkau.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati mengatakan, layanan perseroan perorangan ini memang ditujukan bagi individu atau masyarakat yang telah memiliki usaha namun terkendala biaya besar jika harus mendirikan Perseroan Terbatas (PT).

“Kalau perseroan perorangan ini tidak membutuhkan pembiayaan yang besar. Biaya pendaftarannya hanya sekitar Rp50 ribu beserta administrasi lainnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah terdaftar, pelaku usaha akan memperoleh sertifikat resmi dari Kementerian Hukum yang menyatakan status usaha mereka sebagai perseroan perorangan. Legalitas tersebut diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha, termasuk untuk akses permodalan.

Menurutnya, saat ini pihaknya juga telah memperoleh informasi bahwa Bank Negara Indonesia atau BNI mulai memberikan tambahan modal bagi UMKM yang telah memiliki status perseroan perorangan.

Untuk persyaratan pendaftaran, masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP, nomor handphone, alamat email, dan NPWP. Setelah itu, pemohon menentukan nama perusahaan minimal tiga suku kata serta jenis usaha yang akan dijalankan.

“Prosesnya sebenarnya tidak lama. Kami berharap ekonomi di Kabupaten dan Kota Bima bisa bergerak lebih baik melalui layanan sosialisasi ini,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, pihak Kanwil menargetkan sebanyak 100 peserta, terdiri dari 50 peserta dari Kota Bima dan 50 peserta dari Kabupaten Bima. Kegiatan itu juga merupakan hasil koordinasi bersama Pemerintah Kota Bima dan pemerintah daerah setempat.

Selain menghadirkan pelaku UMKM, Kanwil Kementerian Hukum NTB juga mengundang sejumlah dinas terkait agar dapat ikut berperan dalam pendampingan dan penguatan UMKM di daerah. (RED).