Dikes Kota Bima Gelar Bimtek Keamanan Pangan bagi 120 Pelaku IRTP

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Dikes Kota Bima Gelar Bimtek Keamanan Pangan bagi 120 Pelaku IRTP

Rabu, 17 Juni 2026

Bimtek yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Bima.

Kota Bima, Jurnal NTB.-
 Dinas Kesehatan Kota Bima menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan bagi pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), Rabu (17/6/2026), di Ruma Dining, Kota Bima. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Ahmad.


Bimtek ini bertujuan meningkatkan pengetahuan para pelaku usaha pangan, khususnya Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Kota Bima, dalam memenuhi komitmen perizinan Sertifikat Pemenuhan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Pemenuhan komitmen tersebut merupakan syarat utama dalam penerbitan nomor izin PIRT.


Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Ahmad, mengatakan bahwa keamanan pangan menjadi aspek penting yang harus dipahami dan diterapkan oleh setiap pelaku usaha pangan. Melalui bimbingan teknis ini, para peserta diharapkan mampu menghasilkan produk pangan yang aman, bermutu, dan layak dikonsumsi masyarakat.


“Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan kapasitas pelaku IRTP agar memahami standar keamanan pangan sesuai ketentuan. Pengetahuan ini menjadi bekal penting dalam memenuhi persyaratan perizinan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan lokal,” ujarnya saat membuka kegiatan.


Sementara itu, Kabid Yankes dan SDK Dinas Kesehatan Kota Bima, Anna Tahfidziyah, menambahkan, Bimtek ini menyasar pelaku IRTP yang belum maupun yang telah memiliki nomor izin PIRT di wilayah Kota Bima. Kegiatan dilaksanakan dalam tiga angkatan dengan total peserta sebanyak 120 pelaku usaha.


“Angkatan pertama berlangsung selama dua hari, mulai 17 hingga 18 Juni 2026, sedangkan dua angkatan berikutnya akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kota Bima,” jelasnya.


Selain penyampaian materi oleh tim teknis dari Dinas Kesehatan, kegiatan ini juga menghadirkan Ketua TP PKK Kota Bima, Hj. Badra Ekawati, sebagai narasumber yang memberikan motivasi sekaligus pemahaman mengenai pentingnya keamanan pangan dalam mendukung kesehatan masyarakat dan peningkatan daya saing produk UMKM. Selain itu, ada juga beberapa narasumber lainnya seperti BPOM Bima, Dinas Koperindag Kota Bima dan DPMPTSP Kota Bima.


Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memiliki kompetensi mengenai keamanan pangan yang dibuktikan dengan diperolehnya Sertifikat Keamanan Pangan. Sertifikat tersebut berlaku selama lima tahun dan diakui di seluruh wilayah Indonesia sebagai salah satu persyaratan dalam pemenuhan komitmen perizinan SPP-IRT.


“Kami berharap seluruh pelaku IRTP mampu menerapkan prinsip-prinsip keamanan pangan secara konsisten sehingga produk yang dihasilkan semakin berkualitas, aman dikonsumsi, serta memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar,” pungkasnya. (RED).