
Atlet drumband saat mendatangi lokasi media center Porprov NTB.
MATARAM, JURNAL NTB.- Pelaksanaan cabang olahraga Drum Band pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII NTB 2026 diwarnai gelombang protes dari enam kabupaten dan kota. Mereka menilai proses penilaian pertandingan diduga tidak berlangsung secara transparan dan telah mengirimkan mosi tidak percaya kepada Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Pusat.
Koordinator aksi protes, Ardian Pranata yang juga Ketua PDBI Kabupaten Sumbawa, didampingi Pelatih Drum Band Kota Bima Asikin, menjelaskan bahwa mosi tersebut ditandatangani oleh Ketua PDBI dari enam daerah, yakni Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, dan Kota Bima.
Ardian menyampaikan, pihaknya menduga terdapat ketidaktransparanan dalam proses penilaian yang dinilai merugikan sejumlah kontingen peserta.
“Kami melihat ada banyak hal yang perlu dievaluasi. Dugaan kami, proses penilaian tidak berjalan secara transparan sehingga memunculkan keberatan dari sejumlah daerah peserta,” ujarnya, Jumat (17/7/2026).
Selain mempersoalkan mekanisme penilaian, enam daerah tersebut juga mempertanyakan independensi penyelenggaraan pertandingan. Mereka menilai terdapat potensi konflik kepentingan karena adanya pihak yang diduga merangkap sejumlah peran dalam pelaksanaan lomba.
“Panitia menjadi juri, panitia juga menjadi pelatih dan panitia menjadi segalanya. Kondisi seperti ini menurut kami sangat berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan memengaruhi objektivitas penilaian,” kata Ardian.
Menurutnya, mosi tidak percaya telah disampaikan secara resmi kepada PDBI Pusat. Dalam surat tersebut, mereka meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan cabang olahraga Drum Band pada Porprov XII NTB 2026, termasuk terhadap panitia pelaksana, dewan juri, dan jajaran pengurus PDBI Provinsi NTB.
Enam daerah tersebut berharap PDBI Pusat dapat menindaklanjuti laporan yang disampaikan secara objektif dan profesional, sehingga kepercayaan terhadap penyelenggaraan cabang olahraga Drum Band dapat tetap terjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, JURNAL NTB masih berupaya memperoleh konfirmasi dari panitia pelaksana maupun Pengurus Provinsi PDBI NTB terkait substansi mosi tidak percaya yang diajukan enam daerah tersebut. (RED).

Komentar