Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Sape, Terduga Pelaku Ditangkap dan NMAX Diamankan

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Sape, Terduga Pelaku Ditangkap dan NMAX Diamankan

Jumat, 10 Juli 2026

Terduga pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi. 

KOTA BIMA, Jurnal NTB.
– Tim Opsnal Polsek Sape, Polres Bima Kota, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Buncu, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Seorang pemuda berinisial IB (22) diamankan bersama barang bukti berupa satu unit Yamaha NMAX yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sape AKP Sirajuddin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Sape setelah menerima laporan dari korban.


Peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 09.00 Wita di rumah korban, Angriani (22), warga Dusun Nanga Pambu, Desa Buncu, Kecamatan Sape. Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX Old tahun 2019. 


“Selain itu, pelaku juga diduga membawa kabur satu tabung gas LPG 3 kilogram, beberapa gelas hias, dan satu lembar sarung berwarna pink. Total kerugian ditaksir mencapai Rp13 juta,” ungkapnya.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sape memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Katim Opsnal Bripka Syuaib untuk melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.


Hasil penyelidikan mengarah kepada IB. Pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 18.30 Wita, tim bergerak ke rumah terduga pelaku di Desa Buncu dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.


“Dalam pemeriksaan awal, IB mengakui telah mengambil sepeda motor Yamaha NMAX dan satu lembar sarung milik korban. Ia juga mengaku telah menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang di wilayah Desa Rasabou, Kecamatan Sape,” jelasnya.


Berbekal pengakuan tersebut, sekitar pukul 20.00 Wita, Tim Opsnal langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 20.30 Wita, petugas berhasil menemukan dan mengamankan satu unit Yamaha NMAX Old tahun 2019 yang diduga merupakan hasil pencurian.


Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX Old tahun 2019 dan satu lembar sarung berwarna pink. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Piket Reskrim Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kapolsek Sape AKP Sirajuddin mengapresiasi kinerja Tim Opsnal yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal.


“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan rumah dan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan baik saat ditinggalkan. Apabila mengetahui atau melihat adanya aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas AKP Sirajuddin. (RED).