
Kota Bima, JURNAL NTB – Operasi penertiban lalu lintas yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota kembali membuahkan hasil. Tidak hanya menindak pelanggaran berkendara, razia yang berlangsung di Jalan Soekarno-Hatta, tepat di depan Mako Polres Bima Kota, Rabu (22/7/2026) sore, juga mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Seorang pemuda berinisial AD, warga Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima, diamankan petugas setelah diduga kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat dilakukan pemeriksaan kendaraan.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas IPTU Pulung Anggara Surya Putra menjelaskan, pengungkapan itu bermula ketika personel Satlantas yang dipimpin Kanit Turjawali IPDA Muhammad menggelar razia kendaraan roda dua dan roda empat.
Saat itu, petugas menghentikan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam yang dikendarai AD karena tidak mengenakan helm. Namun, ketika diperiksa, pemuda tersebut menunjukkan gelagat yang mencurigakan.
“Yang bersangkutan terlihat panik dan sempat berusaha melarikan diri. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengendara beserta barang bawaannya,” ujar IPTU Pulung.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu di dalam kantong celana sebelah kanan pelaku. Selain itu, polisi turut mengamankan satu bungkus rokok merek Raptor yang digunakan untuk menyimpan sabu, satu korek api, uang tunai lebih dari Rp5 juta, serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam.
Mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika, personel Satlantas segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk penanganan lebih lanjut.
Tim Satresnarkoba yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, meminta keterangan sejumlah saksi, dan membawa terduga pelaku ke Mapolres Bima Kota guna menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan.
IPTU Pulung mengatakan, AD beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Bima Kota. Polisi masih mendalami asal-usul sabu tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan pelaku dengan jaringan peredaran narkotika.
“Kasus ini masih dalam pengembangan. Penyidik Satresnarkoba masih mendalami sumber sabu yang dibawa terduga pelaku serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan penertiban lalu lintas akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mendukung pencegahan dan pengungkapan tindak pidana.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menjauhi narkotika. Kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas IPTU Pulung. (RED).

Komentar