
Wakil Wali Kota Bima saat pimpin rapat.
KOTA BIMA, JURNAL NTB – Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, S.H., menegaskan pemetaan potensi Kekayaan Intelektual (KI) di Kota Bima tidak boleh berhenti sebatas rapat dan kegiatan seremonial. Pemerintah daerah harus segera bergerak membentuk tim untuk mengidentifikasi, memetakan, mengembangkan, sekaligus melindungi berbagai kekayaan dan potensi daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Feri Sofiyan saat memimpin Rapat Pemetaan Potensi Kekayaan Intelektual Kota Bima di Ruang Rapat Wali Kota Bima, Rabu (26/8/2026).
Rapat itu dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, S.S., S.H., M.H., Kepala Dispapur, Sekretaris BRIDA, perwakilan Koperindag, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, GOW, serta TP PKK Kota Bima.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, mengatakan Kota Bima memiliki banyak potensi dan kekayaan daerah yang selama ini perlu terus digali, dikembangkan dan mendapatkan perlindungan melalui instrumen Kekayaan Intelektual.
Potensi tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, garam rakyat, destinasi wisata hingga adat dan budaya daerah.
“Kota Bima memiliki banyak potensi yang perlu terus digali dan dikembangkan. Kekayaan tersebut perlu dikenali dan dilindungi agar memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan menekankan pentingnya langkah konkret setelah rapat pemetaan tersebut.
“Yang paling penting adalah menindaklanjuti rapat ini agar tidak hanya menjadi seremonial. Kita harus membentuk tim untuk memetakan dan mengembangkan potensi Kekayaan Intelektual yang ada di Kota Bima,” tegasnya.
Menurut Feri, upaya pemetaan dan perlindungan Kekayaan Intelektual merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Bima untuk menyelamatkan aset dan potensi daerah agar tidak hilang maupun diklaim pihak lain.
Ia menyebut langkah tersebut juga menjadi bagian dari warisan yang harus dipersiapkan untuk generasi mendatang.
“Apa yang kita lakukan ini adalah sebuah legacy, sebagai upaya menyelamatkan aset dan potensi daerah demi anak dan generasi bangsa,” pungkasnya.
Feri turut mengapresiasi dukungan dan pendampingan Kementerian Hukum NTB dalam upaya mendorong perlindungan Kekayaan Intelektual di Kota Bima.
Ia berharap seluruh perangkat daerah dan pihak terkait segera menindaklanjuti hasil rapat dengan melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap berbagai potensi di masing-masing sektor.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Bima menargetkan potensi unggulan daerah dapat memperoleh perlindungan hukum, memiliki nilai ekonomi yang lebih besar, memperkuat identitas daerah, sekaligus menjadi modal pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (RED).

Komentar