Pemkot Bima Perkuat Administrasi Digital, 13 OPD Resmi Terapkan SRIKANDI

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Pemkot Bima Perkuat Administrasi Digital, 13 OPD Resmi Terapkan SRIKANDI

Senin, 07 September 2026

Wakil Wali Kota Bima saat menyerahkan penghargaan kepada OPD yang menerapkan SRIKANDI.

Kota Bima, Jurnal NTB.-
Pemerintah Kota Bima terus mendorong perubahan tata kelola administrasi pemerintahan menuju sistem berbasis digital. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas Komitmen Implementasi Aplikasi SRIKANDI dalam Pengelolaan Arsip Dinamis oleh 13 perangkat daerah.

Penandatanganan pakta integritas tersebut dirangkaikan dengan Apel Gabungan Lingkup Pemerintah Kota Bima yang berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Bima, Senin (7/9/2026).

Kegiatan dihadiri Wali Kota Bima H. A. Rahman, S.E., Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, S.H., Sekretaris Daerah, Staf Ahli, para Asisten, kepala perangkat daerah, kepala bagian, camat hingga lurah se-Kota Bima.

Dalam amanatnya, Wali Kota Bima H. A. Rahman mengatakan penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) merupakan langkah penting dalam memperkuat transformasi digital sekaligus membenahi tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, penggunaan SRIKANDI akan mengubah proses pengelolaan persuratan dan arsip dari pola konvensional menjadi sistem elektronik yang lebih terintegrasi.

“Melalui SRIKANDI, pengelolaan persuratan dan arsip dilakukan secara elektronik agar lebih cepat, tertib, efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ujar Wali Kota.

Namun, H. A. Rahman menegaskan bahwa keberhasilan penerapan SRIKANDI tidak cukup hanya dengan menyediakan aplikasi dan infrastruktur pendukung.

Menurutnya, komitmen dan kedisiplinan aparatur menjadi faktor utama agar sistem tersebut benar-benar digunakan dalam aktivitas administrasi pemerintahan sehari-hari.

Karena itu, Wali Kota meminta seluruh kepala perangkat daerah memastikan kesiapan sumber daya manusia sekaligus mendorong pegawai untuk menggunakan SRIKANDI secara konsisten.

“Keberhasilan SRIKANDI tidak hanya bergantung pada teknologi. Yang paling penting adalah komitmen dan kedisiplinan kita semua dalam menggunakannya,” tegasnya.

Wali Kota juga meminta Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik untuk memastikan proses pendampingan dan dukungan teknis berjalan optimal.

Dukungan tersebut mencakup kesiapan sistem, jaringan, keamanan aplikasi hingga peningkatan kapasitas aparatur yang menjadi pengguna SRIKANDI.

Pada kesempatan itu, H. A. Rahman memberikan apresiasi kepada 13 perangkat daerah yang telah berhasil melewati tahapan implementasi SRIKANDI Tahap I Tahun 2026.

Ia berharap capaian tersebut tidak berhenti pada 13 perangkat daerah, tetapi menjadi langkah awal untuk memperluas penerapan SRIKANDI ke seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bima.

“13 perangkat daerah yang sudah berhasil melaksanakan tahap pertama ini harus menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya. Kita akan memperluas penerapannya secara bertahap,” katanya.

Adapun perangkat daerah yang masuk dalam penerapan tahap pertama meliputi Sekretariat Daerah, Inspektorat, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Bappeda, BPKAD, BKPSDM, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta DPMPTSP.

Penerapan SRIKANDI menjadi bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan administrasi sekaligus memperkuat tertib kearsipan di lingkungan Pemkot Bima.

Selain membahas digitalisasi administrasi, Wali Kota Bima turut menyinggung pelayanan RSUD Kota Bima yang kini telah mulai beroperasi.

Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah memperkuat sinergi, tanggung jawab dan koordinasi sehingga kehadiran fasilitas pelayanan publik tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Menurutnya, transformasi digital dan peningkatan pelayanan publik harus berjalan beriringan dengan pembenahan tata kelola pemerintahan.

“Mari kita bangun sinergi, tanggung jawab dan koordinasi bersama. Kita ingin memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta akuntabel,” tegas H. A. Rahman.

Dengan penerapan SRIKANDI, Pemkot Bima berharap proses administrasi pemerintahan semakin efektif, tertib dan transparan. Tahap pertama ini sekaligus menjadi pijakan untuk memperluas digitalisasi pengelolaan arsip dan persuratan ke seluruh perangkat daerah. (RED).