![]() |
| Kepala Dinas DP3A saat menyampaikan laporan. |
KOTA BIMA, JURNAL NTB.- Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak. Salah satunya melalui Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Tahun 2026 yang resmi dibuka oleh Plt. Asisten I Setda Kota Bima, Ahsanurrahman, S.H., M.H., Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMKN 3 Kota Bima tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas peserta dalam melakukan pencatatan dan pelaporan kasus secara tepat, sistematis, serta sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam sambutannya, Ahsanurrahman menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan merupakan bagian penting dari amanat konstitusi yang harus diwujudkan melalui langkah nyata.
“Apa yang dilaksanakan oleh DP3A ini adalah salah satu agenda konstitusional. Salah satu poin penting dalam amanat konstitusi adalah upaya melindungi bangsa, khususnya perempuan dan anak, dari tindak kekerasan,” ungkapnya.
Ia mengapresiasi langkah DP3A Kota Bima yang terus menyelenggarakan kegiatan berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak. Menurutnya, upaya tersebut perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak karena perlindungan terhadap kelompok rentan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Ahsanurrahman berharap pelatihan tersebut dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam mendokumentasikan serta melaporkan kasus secara akurat. Dengan pencatatan yang baik, setiap informasi terkait kasus kekerasan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan, pendampingan, hingga upaya pencegahan.
Pencatatan dan pelaporan yang sistematis juga memiliki peran penting dalam mendukung penanganan kasus secara lebih terarah. Data yang akurat diperlukan agar persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dipetakan dengan baik, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam merumuskan kebijakan perlindungan.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Bima berharap koordinasi dan sinergi antara perangkat daerah serta seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam menangani kasus kekerasan dan memenuhi hak-hak perempuan dan anak.
Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, sehingga perempuan dan anak di Kota Bima dapat tumbuh, berkembang, serta menjalani kehidupan dengan perlindungan yang layak. (RED).

Komentar