Sekda dan Perencana Ahli Muda Bappeda Kota Bima Perkuat Sinkronisasi Data Penanganan Banjir

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Sekda dan Perencana Ahli Muda Bappeda Kota Bima Perkuat Sinkronisasi Data Penanganan Banjir

Jumat, 02 Oktober 2026


KOTA BIMA, JURNAL NTB – Pemerintah Kota Bima memperkuat upaya penanganan banjir berbasis data melalui keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, ME, bersama Perencana Ahli Muda Bidang Infrastruktur Bappeda Kota Bima, Bambang Setiawan, ST., MT., dalam rapat pengumpulan data pemerintah daerah untuk mendukung penanganan banjir perkotaan di Griya Persada Kaliurang, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.


Kegiatan yang berlangsung pada 29 September hingga 1 Oktober 2026 tersebut diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari pengembangan Knowledge Management Platform (KMP) dalam kerangka National Urban Flood Resilience Project (NUFReP).


Dalam kegiatan tersebut, Sekda Kota Bima hadir sebagai panelis sekaligus memaparkan arah kebijakan dan upaya sinkronisasi data penanganan banjir di daerah. Sementara itu, kehadiran Bambang Setiawan menjadi bagian dari penguatan aspek perencanaan dan pengelolaan data infrastruktur dalam mendukung kebijakan pengendalian banjir.


Forum tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman antarpemerintah daerah sekaligus membahas pentingnya integrasi data kebencanaan, hidrologi, infrastruktur, tata ruang, lingkungan, dan kondisi sosial masyarakat untuk menghasilkan kebijakan penanganan banjir yang lebih tepat sasaran.


Sekda Kota Bima menyampaikan bahwa penanganan banjir tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur fisik. Diperlukan pendekatan terpadu yang didukung data berkualitas, koordinasi lintas perangkat daerah, serta partisipasi masyarakat.


Program NUFReP menjadi salah satu instrumen strategis untuk memperkuat sistem pengendalian banjir di Kota Bima, baik melalui intervensi infrastruktur maupun langkah nonstruktural, termasuk pembenahan tata kelola data dan penguatan koordinasi kelembagaan.


Selama ini, data terkait penanganan banjir tersebar di sejumlah perangkat daerah dengan fungsi dan kebutuhan berbeda. Data kejadian banjir, kondisi drainase, infrastruktur pengendalian banjir, tata ruang, hingga informasi kebencanaan perlu diselaraskan agar dapat digunakan secara bersama dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan.


Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Suprayitno, menjelaskan bahwa fragmentasi data sektoral masih menjadi salah satu tantangan utama dalam penanganan banjir di daerah.


Melalui pengembangan KMP NUFReP, Kemendagri mendorong terbentuknya ekosistem kolaborasi digital yang mampu menghubungkan data dan pengetahuan antara pemerintah pusat dan daerah. Platform tersebut dirancang agar data tidak sekadar tersimpan, tetapi juga terstandar dan dapat dimanfaatkan lintas sektor.


Pada tahap awal, pengembangan KMP melibatkan enam kota sebagai proyek percontohan, yakni Medan, Banjarmasin, Semarang, Kota Bima, Gorontalo, dan Manado.


Keterlibatan Kota Bima dalam proyek percontohan tersebut menjadi peluang untuk memperkuat sistem pengelolaan data penanganan banjir yang selama ini telah dikembangkan melalui berbagai program pemerintah daerah bersama pemerintah pusat dan mitra pembangunan.


Rapat tersebut menghasilkan sejumlah agenda tindak lanjut, di antaranya penyusunan Data Dictionary atau kamus data terstandar, penyusunan standar operasional prosedur pengumpulan data lintas perangkat daerah, pemetaan kebutuhan dan kendala teknis, serta penyusunan rencana aksi 30 hari.


Enam kota percontohan juga diarahkan menetapkan penanggung jawab data atau person in charge (PIC) serta mulai mengunggah basis data awal ke repositori sistem sebagai bagian dari persiapan pengembangan platform.


Bagi Bappeda Kota Bima, penguatan integrasi data menjadi penting untuk memastikan perencanaan pembangunan dan penganggaran penanganan banjir dilakukan berdasarkan kondisi riil di lapangan. Data yang akurat dapat membantu pemerintah menentukan prioritas intervensi, mengukur kebutuhan infrastruktur, serta mengevaluasi efektivitas program yang telah dilaksanakan.


Integrasi data hidrologi, meteorologi, infrastruktur, dan informasi operasional BPBD juga diarahkan untuk mendukung penguatan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS), termasuk sinkronisasi dengan InaRISK.


Dengan dukungan data yang terhubung, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan, mempercepat respons ketika banjir terjadi, serta menyusun kebijakan pengurangan risiko bencana secara lebih terukur.


Tahapan pengembangan KMP NUFReP selanjutnya dijadwalkan berlangsung di Banjarmasin pada November 2026 melalui fase System Architecture & Interoperability. Tahapan ini mencakup pemetaan proses bisnis, penetapan standar layanan, dan pengembangan integrasi melalui API Gateway.


Dalam jangka panjang, platform tersebut ditargetkan terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri sehingga data penanganan banjir dapat menjadi bagian dari ekosistem informasi pemerintahan yang lebih terpadu.


Melalui keterlibatan Sekda dan jajaran Bappeda dalam agenda nasional tersebut, Pemerintah Kota Bima diharapkan semakin memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah serta membangun sistem penanganan banjir yang berbasis data, terukur, dan berkelanjutan.


Upaya ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan ketahanan Kota Bima terhadap risiko banjir perkotaan, sekaligus memastikan kebijakan pembangunan dan pengendalian bencana semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (RED).