BPJS dan RSUD Kota Bima Teken Kerja Sama, Wali Kota Tekankan Pelayanan Tanpa Diskriminasi

Iklan Atas Halaman 920x250

.

BPJS dan RSUD Kota Bima Teken Kerja Sama, Wali Kota Tekankan Pelayanan Tanpa Diskriminasi

Senin, 02 November 2026


KOTA BIMA, JURNAL NTB.-
 Penguatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Bima menjadi perhatian Pemerintah Kota Bima. Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E., menegaskan bahwa seluruh masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi.


Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri sekaligus menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan Cabang Bima dan RSUD Kota Bima tentang Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan, Senin (2/11/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota Bima itu dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, I Gusti Ngurah Arie Maya Nugraha bersama jajaran, Direktur RSUD Kota Bima dr. H. Fathurrahman, M.Kes., FISQua., FIHFAA bersama jajaran, seluruh kepala perangkat daerah, serta para camat dan lurah se-Kota Bima.


Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima bersama Direktur RSUD Kota Bima dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Bima.


Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dan RSUD Kota Bima dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Dalam sambutannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, I Gusti Ngurah Arie Maya Nugraha, berharap seluruh pihak dapat mengambil peran aktif dalam memberikan edukasi dan literasi mengenai Program JKN kepada masyarakat.


Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap hak dan prosedur pelayanan menjadi hal penting agar peserta JKN dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan sesuai ketentuan.


“Besar harapan kami agar kita semua ikut membantu memberikan literasi tentang Program JKN kepada masyarakat secara umum, sehingga masyarakat semakin memahami hak dan prosedur dalam memperoleh pelayanan kesehatan,” ungkapnya.


Sementara itu, Wali Kota Bima menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama tersebut bukan sekadar kesepakatan administratif, tetapi merupakan wujud komitmen bersama dalam memberikan kepastian perlindungan kesehatan bagi masyarakat.


Ia meminta seluruh jajaran RSUD Kota Bima menjadikan keselamatan pasien sebagai prioritas utama serta mengedepankan pelayanan yang ramah, humanis, dan penuh empati.


“Kepada seluruh jajaran RSUD Kota Bima, saya berpesan agar melayani masyarakat dengan senyuman, kehangatan, dan rasa empati. Utamakan keselamatan pasien di atas segala-galanya. Jangan pernah membeda-bedakan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Semua memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang baik,” tegas Wali Kota.


Selain kualitas pelayanan medis dan keperawatan, Wali Kota juga menyoroti pentingnya pembenahan pelayanan administrasi rumah sakit. Ia meminta seluruh proses, mulai dari pendaftaran, rujukan hingga pengurusan administrasi lainnya, dapat dipermudah dan dipercepat.


Menurutnya, masyarakat yang datang berobat seharusnya mendapatkan kemudahan, bukan justru menghadapi prosedur birokrasi yang berbelit-belit.


“Jangan sampai masyarakat justru dipersulit oleh prosedur birokrasi yang berbelit-belit. Transformasi digital dan efisiensi sistem administrasi harus berjalan seiring dengan keramahan petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.


Perhatian yang sama juga disampaikan kepada seluruh camat dan lurah se-Kota Bima. Wali Kota menginstruksikan agar pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan lebih aktif menyosialisasikan hak-hak peserta BPJS Kesehatan, alur pelayanan, serta prosedur rujukan ke RSUD Kota Bima.


Sosialisasi tersebut diminta dilakukan secara proaktif hingga tingkat RT dan RW. Dengan demikian, masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai mekanisme pelayanan kesehatan dan tidak mengalami kesulitan hanya karena kurang memahami prosedur administrasi.


Camat dan lurah juga diminta tanggap terhadap berbagai keluhan maupun kebutuhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di wilayah masing-masing.


Di akhir sambutannya, Wali Kota berharap RSUD Kota Bima tidak hanya menjadi tempat masyarakat memperoleh pengobatan, tetapi juga menjadi rumah harapan dan rumah penyembuhan yang dipercaya masyarakat Kota Bima dan sekitarnya.


Ia mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama mewujudkan RSUD Kota Bima sebagai rumah sakit rujukan yang unggul, modern, humanis, dan inklusif, dengan pelayanan yang cepat, bermutu, serta bermartabat.


“Setiap warga, tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi, harus mendapatkan perlakuan dan pelayanan yang sama. Jadikan rumah sakit ini sebagai tempat masyarakat memperoleh kepastian, kenyamanan, dan harapan untuk sembuh,” tutupnya.


Melalui penandatanganan kerja sama ini, Pemerintah Kota Bima berharap sinergi BPJS Kesehatan Cabang Bima dan RSUD Kota Bima semakin kuat. Kerja sama tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan aksesibilitas, mutu, serta pemerataan pelayanan kesehatan sehingga seluruh masyarakat Kota Bima dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak, mudah, dan berkeadilan. (RED).