Delapan Kompetensi Jadi Prioritas, BKPSDM Kota Bima Siapkan Peta Pengembangan ASN hingga 2029

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Delapan Kompetensi Jadi Prioritas, BKPSDM Kota Bima Siapkan Peta Pengembangan ASN hingga 2029

Jumat, 30 Oktober 2026

Kepala BKPSDM Kota Bima, Muhammad Mahdum

KOTA BIMA, Jurnal NTB
– Pemerintah Kota Bima mulai memperkuat strategi peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN) melalui pemetaan kompetensi secara terarah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengembangan kapasitas pegawai benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi dan prioritas pembangunan daerah.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima telah memaparkan profil pengembangan kompetensi ASN yang menjadi dasar penyusunan program pendidikan dan pelatihan aparatur untuk periode 2026–2029.

Kepala BKPSDM Kota Bima, Muhammad Mahdum, menjelaskan bahwa penyusunan profil tersebut merupakan inisiasi Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintah Dalam Negeri III, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri. Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di Badan Pengembangan SDM Provinsi NTB.

Menurut Mahdum, pemetaan kompetensi tersebut disusun berdasarkan tujuh program unggulan dan 23 indikator kinerja utama. Dari hasil analisis itu, ditetapkan delapan kompetensi prioritas yang menjadi arah pengembangan kapasitas ASN.

"Profil tersebut disusun berdasarkan tujuh program unggulan dan 23 indikator kinerja utama. Hasilnya menjadi dasar analisis delapan kompetensi prioritas, serta rencana pengembangan kompetensi ASN untuk periode 2026–2029," jelas Mahdum, Kamis (29/10/2026).

Ia mengungkapkan, pemetaan ini bukan sekadar pendataan kemampuan aparatur, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengetahui kesenjangan kompetensi antara kemampuan ASN saat ini dengan tuntutan pekerjaan dan kebutuhan organisasi pemerintahan.

Hasil pemetaan nantinya menjadi acuan dalam menentukan kebutuhan pelatihan, peningkatan keterampilan, program sertifikasi, hingga mendukung penerapan manajemen talenta ASN.

Selain itu, pengembangan kompetensi juga diarahkan untuk memenuhi ketentuan minimal 20 jam pelajaran pelatihan bagi setiap ASN dalam satu tahun.

Mahdum menegaskan, peningkatan kapasitas aparatur harus dilakukan secara berkelanjutan agar ASN semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Melalui pemetaan yang lebih terukur, BKPSDM Kota Bima berharap program pengembangan SDM aparatur tidak lagi sekadar berorientasi pada pemenuhan kegiatan pelatihan, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan kompetensi di setiap perangkat daerah.

Dengan demikian, peningkatan kualitas ASN diharapkan berbanding lurus dengan perbaikan kinerja birokrasi serta kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Bima. (RED).