
Rakor pengendalian inflasi.
KOTA BIMA, JURNAL NTB – Pemerintah Kota Bima mengikuti pembahasan program sertifikasi tanah gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang digelar secara virtual di Aula Parenta Kantor Wali Kota Bima, Selasa (3/11/2026).
Program sertifikasi tanah gratis tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam rakor yang dirangkaikan dengan pembahasan kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pemerintah Kota Bima dalam kegiatan tersebut diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Drs. H. Mukhtar, MH, didampingi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TIPD) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bima. Turut hadir Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bima.
Kolaborasi kedua kementerian tersebut membahas upaya memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap sertifikat tanah gratis. Program ini diarahkan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sekaligus mendukung masyarakat dalam memperoleh akses terhadap sektor perumahan dan permukiman.
Bagi pemerintah daerah, program tersebut menjadi salah satu agenda yang perlu dikawal melalui koordinasi lintas sektor, terutama dalam mengoptimalkan peran perangkat daerah terkait agar kebijakan pemerintah pusat dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan kebutuhan masyarakat.
Selain pembahasan sertifikasi tanah, rakor juga membahas pengendalian inflasi daerah. Agenda ini menjadi forum koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam memantau perkembangan harga kebutuhan pokok, menjaga ketersediaan pasokan serta memastikan kelancaran distribusi barang.
Keikutsertaan Pemkot Bima dalam rakor tersebut merupakan bagian dari upaya menyelaraskan program daerah dengan kebijakan strategis pemerintah pusat, baik dalam menjaga stabilitas ekonomi maupun mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui koordinasi tersebut, Pemkot Bima diharapkan dapat memperkuat sinergi antara perangkat daerah terkait untuk mengawal pembahasan program sertifikasi tanah gratis bagi MBR, sehingga ke depan manfaat kebijakan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. (RED).

Komentar