Rabies Mengancam, Dinas Pertanian Kota Bima Gandeng Perbakin Eliminasi Anjing Liar

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Rabies Mengancam, Dinas Pertanian Kota Bima Gandeng Perbakin Eliminasi Anjing Liar

Kamis, 05 November 2026

Foto bersama jajaran Dinas Pertanian Kota Bima dengan pengurus Perbakin Kota Bima usai rapat koordinasi. 

Kota Bima, Jurnal NTB.-
Ancaman penyebaran penyakit rabies menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bima. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Pertanian Kota Bima menggandeng Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kota Bima dalam pelaksanaan eliminasi anjing liar tahun 2026.


Kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan Kepala Dinas Pertanian Kota Bima, Abdul Najir, bersama jajaran Perbakin Kota Bima, Kamis,5 November 2026 di kantor Dinas setempat. Pertemuan itu membahas kesiapan serta persyaratan teknis pelaksanaan eliminasi anjing liar yang menjadi salah satu langkah pengendalian penyebaran rabies.


Abdul Najir menjelaskan, pelaksanaan eliminasi tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Perubahan metode dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 32 Tahun 2025.


Dalam regulasi tersebut, terdapat tiga metode pengurangan populasi anjing, yakni euthanasia, penggunaan umpan beracun, dan penembakan.


Menurut Abdul Najir, selama ini penggunaan umpan beracun kerap menjadi metode yang diterapkan dalam kegiatan eliminasi. Namun, Permentan terbaru mengatur spesifikasi teknis yang harus dipenuhi, sehingga penggunaan bahan beracun tidak bisa dilakukan secara sembarangan.


"Penggunaan umpan racun harus memenuhi spesifikasi teknis yang telah diatur dalam Permentan terbaru. Karena itu, tahun ini kita memilih metode ketiga, yaitu penembakan," jelasnya.


Ia mengungkapkan, rencana kegiatan tersebut sebelumnya telah disosialisasikan di 14 kelurahan. Meski demikian, pelaksanaan eliminasi akan difokuskan pada tujuh kelurahan prioritas yang ditentukan berdasarkan lokasi kejadian gigitan anjing dan wilayah yang terindikasi memiliki potensi penyebaran rabies.


Pelibatan Perbakin Kota Bima menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan di lapangan. Saat ini, Dinas Pertanian masih mempersiapkan kebutuhan administrasi serta persyaratan teknis bersama pihak terkait agar kegiatan dapat berjalan sesuai ketentuan.


Abdul Najir menargetkan seluruh rangkaian kegiatan eliminasi dapat dilaksanakan dan diselesaikan paling lambat akhir Desember 2026.


Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Bima berharap potensi penularan rabies dapat ditekan, terutama di wilayah-wilayah yang masuk dalam pemetaan prioritas. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari perlindungan kesehatan masyarakat dari ancaman penyakit rabies.


Sementara itu, Wakil Ketua Perbakin Kota Bima, Agus Darmanto menyatakan pihaknya siap mendukung program tersebut dengan menurunkan personel terbaik yang telah teruji kemampuannya.


"Kami akan mengirim tim terbaik. Kami juga tidak ingin mengambil risiko dalam kegiatan ini. Karena itu, seluruh aspek teknis dan keselamatan harus benar-benar diperhatikan," tegasnya.


Agus juga berharap Dinas Pertanian menyiapkan tim pendamping selama kegiatan berlangsung. Pendampingan dinilai penting agar pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai prosedur dan koordinasi antarpihak tetap terjaga.


Dengan persiapan tersebut, eliminasi diharapkan dapat berjalan tertib, terukur, serta memperhatikan keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitar. (RED).