
KOTA BIMA, JURNAL NTB.– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima mulai membuka kembali pelayanan kesehatan bagi masyarakat secara bertahap, terhitung Selasa, 3 November 2026, pukul 08.00 WITA.
Pembukaan pelayanan tersebut berlaku bagi pasien umum maupun peserta BPJS Kesehatan. Adapun tiga jenis layanan utama yang kembali dioperasikan meliputi rawat jalan atau poliklinik, rawat inap, serta Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Direktur RSUD Kota Bima, dr. H. Fathurrahman, M.Kes., FISQua., FIHFAA, menyampaikan bahwa pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan juga telah kembali dibuka dengan tetap mengacu pada prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Untuk mendapatkan pelayanan, pasien BPJS diimbau menyiapkan dokumen administrasi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta surat rujukan sesuai ketentuan.
Meski demikian, pelayanan bedah atau operasi untuk sementara belum dapat dibuka. Hal ini karena fasilitas dan peralatan medis pendukung masih dalam tahap persiapan.
Manajemen RSUD Kota Bima memastikan layanan operasi akan kembali dioperasikan setelah seluruh fasilitas dan kebutuhan pendukung dinyatakan siap serta memenuhi standar yang berlaku.
Pembukaan pelayanan secara bertahap ini menjadi bagian dari upaya manajemen RSUD Kota Bima dalam menghadirkan kembali layanan kesehatan yang aman, bermutu, terpadu, dan ramah, dengan mengutamakan kebutuhan masyarakat.
Pihak manajemen RSUD Kota Bima juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kesabaran, dukungan, serta kepercayaan yang diberikan selama proses persiapan hingga pelayanan kesehatan kembali dibuka.
Dengan dibukanya kembali sejumlah layanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat kembali mengakses pelayanan kesehatan di RSUD Kota Bima sesuai jenis layanan yang telah tersedia. (RED).

Komentar