DPMPTSP Klarifikasi, CV Hilal Sudah Perpanjang Izin Hingga Tahun 2025

Iklan Atas Halaman 920x250

.

DPMPTSP Klarifikasi, CV Hilal Sudah Perpanjang Izin Hingga Tahun 2025

Senin, 16 Oktober 2023

Kepala DPMPTSP, Lalu Sukarsana. 

Kota Bima, Jurnal NTB.-
Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bima, klarifikasi terkait izin pengambilan air tanah CV Hilal. (Baca juga : Izin Pengambilan Air CV Hilal Sudah Berakhir Sejak 2022


Kepala DPMPTSP Kota Bima, Lalu Sukarsana sebelumnya mengungkap bahwa izin pengambilan air tanah CV Hilal berakhir tahun 2022, berdasarkan data perizinan yang ada. 


"Ternyata pihak CV Hilal sudah mengurus kembali izinnya di DPMPTSP Provinsi NTB," ungkapnya. 


Lalu mengaku tak tahu pihak CV Hilal sudah perpanjang perizinan. Sebab, DPMPTSP Provinsi NTB selaku pihak yang berwenang mengurus izin, tidak menyampaikan tembusan ke daerah. 


"Nah kita tahu setelah pihak CV Hilal menyampaikan klarifikasi, bahwa mereka sudah mengantongi izin," katanya. 


Berdasarkan dokumen perizinan yang dikirim oleh pihak CV Hilal ke DPMPTSP, bahwa perizinan lima tahun pertama berlaku mulai 8 Mei 2019 dan berakhir 7 Mei 2022.


Kemudian, perizinan lima tahun kedua, yaitu berlaku mulai 12 Mei 2022 hingga 11 Mei 2025.


"Ini terjadi miskomunikasi. Harusnya kalau ada perizinan seperti ini pihak DPMPTSP Provinsi NTB tembuskan ke kita, biar daerah tahu pelaku usaha yang sudah berizin," tegasnya 


Hal ini, Kadis DPMPTSP Kota Bima menyampaikan permohonan maaf kepada CV Hilal. 


"Kami sampaikan permohonan maaf, karena ini miskomunikasi," pungkasnya. 


Jurnal-01